Minggu, 30 Maret 2014

PAGUYUBAN BPD LAMSEL


BPD  ( BADAN PERMUSAWATAN DESA )
SE LAMPUNG SELATAN

SINDANGSARI TANJUNGBINTANG  30 03 2014



Sesuai Tupoksinya BPD di masing masing Desa khususnya di Lampung Selatan
dalam menyukseskan UU Desa No 06 2014  dan perda - perda terkait Desa
sangatlah di perlukan Paguyuban / assosiasi / persatuan  sebagai wadah koordinasi
atau forum silaturrahmi BPD se Lamsel      Guna :

1. Pembuatan Perdes
2. Pengesahan ADD PAD LPJ
3. Perihal PNPM,  PPID, RPJM Des
4. Kemitraan dengan Pemdes perihal aparatur desa
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar